Tinjauan Kelayakan Rencana Reklamasi pada Izin Usaha Pertambangan Mangan di Timor Barat
DOI:
https://doi.org/10.65706/gm.v3i1.45Kata Kunci:
Rencana reklamasi, pertambangan, mangan, Timor BaratAbstrak
Rencana reklamasi merupakan panduan bagi pelaku usaha pertambangan dalam melaksanakan reklamasi lahan bekas tambang. Oleh karena itu rencana reklamasi harus disusun dengan baik sesuai kondisi alam dan kondisi sosial masyarakat setempat. Hasil penelitian sebelumnya dan hasil pengawasan yang dilakukan inspektur tambang penempatan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan bahwa reklamasi lahan bekas tambang belum dijalankan secara konsisten oleh perusahaan pertambangan mangan di Timor Barat, yang mana salah satu penyebabnya adalah rencana reklamasi yang tidak layak. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau lebih dalam mengenai kelayakan dokumen rencana reklamasi pada perusahaan pertambangan mangan di Timor Barat, kemudian merekomendasikan bentuk reklamasi yang sesuai. Studi kasus dilakukan pada 5 IUP logam mangan di Timor Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, observasi lapangan, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rencana reklamasi bentuk revegetasi yang dimiliki pemegang IUP dinilai tidak layak karena tidak sesuai dengan kondisi alam dan sosial masyarakat setempat. Bentuk reklamasi yang disarankan dalam penelitian ini adalah sumber air (embung), revegetasi sistem pot, dan pertanian
File Tambahan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Journal PEP Bandung

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

